Opini - Lebaran selalu punya cara untuk menghadirkan kehangatan. Pintu rumah terbuka, senyum kembali merekah, dan tangan-tangan saling berjabat. Di antara semua itu, halalbihalal menjadi momen yang paling ditunggu: saat orang-orang saling meminta maaf, mencairkan suasana, dan menghapus sekat yang sempat terbentuk.
Tradisi halalbihalal memang tidak kita temukan secara literal dalam kitab-kitab fikih klasik. Namun, ia tumbuh subur di tengah masyarakat Muslim Indonesia sebagai cara khas dalam mengamalkan ajaran silaturahmi. Inilah salah satu wajah Islam Nusantara yang akrab dengan denyut budaya, tanpa kehilangan pijakan pada nilai-nilai syariat.
Dalam Islam, menjaga hubungan baik dengan sesama bukan perkara sepele. Allah SWT berfirman:
> “...dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan (silaturahmi)…” (QS. An-Nisa: 1)
Ayat ini menegaskan bahwa relasi antarmanusia adalah bagian dari ketakwaan. Artinya, keberagamaan seseorang tidak hanya diukur dari ibadah personal, tetapi juga dari bagaimana ia menjaga hubungan sosialnya.
Hal ini diperkuat oleh sabda Nabi Muhammad SAW:
> “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di titik inilah halalbihalal menemukan maknanya. Ia bukan sekadar tradisi kumpul-kumpul, melainkan momentum untuk menghidupkan kembali nilai silaturahmi yang mungkin sempat renggang. Ia menjadi ruang bersama untuk menurunkan ego, meluruhkan gengsi, dan membuka pintu maaf.
Namun, di tengah arus kehidupan yang serba cepat, halalbihalal kerap berubah menjadi rutinitas seremonial. Kita hadir, bersalaman, mengucapkan “mohon maaf lahir dan batin,” lalu pulang tanpa benar-benar menghayati maknanya. Maaf menjadi formalitas, bukan kesadaran.
Padahal, memaafkan adalah pekerjaan batin yang tidak ringan. Ia menuntut keikhlasan, keberanian untuk melepaskan luka, dan kesiapan untuk memulai kembali. Dalam Al-Qur’an, Allah memuji orang-orang yang mampu menahan amarah dan memberi maaf:
> “...dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali Imran: 134)
Ayat ini memberi pesan kuat bahwa memaafkan bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kematangan spiritual. Ia adalah jalan menuju kelapangan hati.
Halalbihalal, jika dihayati dengan sungguh-sungguh, bisa menjadi sarana rekonsiliasi yang luar biasa. Di tengah masyarakat yang mudah terbelah oleh perbedaan—baik politik, ekonomi, maupun urusan pribadi—tradisi ini menawarkan jalan damai. Ia mengajak kita untuk kembali melihat sesama sebagai saudara, bukan lawan.
Di sinilah nilai penting yang juga dijaga oleh tradisi Nahdlatul Ulama: menjaga harmoni, merawat kebersamaan, dan menempatkan agama sebagai sumber kedamaian. Halalbihalal bukan hanya milik individu, tetapi juga milik komunitas sebagai alat perekat sosial.
Lebaran memang akan berlalu. Ketupat akan habis, tamu akan berkurang, dan suasana akan kembali seperti biasa. Tetapi semangat halalbihalal seharusnya tidak ikut selesai. Ia perlu dirawat dalam keseharian: dalam cara kita berbicara, bersikap, dan memperlakukan orang lain.
Karena pada akhirnya, yang paling penting bukanlah seberapa sering kita mengucapkan maaf, tetapi seberapa tulus kita menjalaninya. Halalbihalal bukan hanya tentang saling memaafkan, tetapi tentang menyambung kembali yang sempat retak—dan menjaganya agar tetap utuh.
Jika Ramadan mengajarkan kita untuk mendekat kepada Allah, maka halalbihalal adalah pengingat agar kita tidak menjauh dari sesama manusia. Dan di situlah, mungkin, letak keberkahan yang sesungguhnya.
Penulis: Masudi, S.Hum. - Anggota LTN MWC NU Margoyoso

0 Komentar